"Apabila datang kepadamu seorang laki-laki datang untuk meminang yang engkau redha terhadap agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi." - HR Tarmidzi dan Ahmad
Saya tidak tahu
apakah ini merupakan Hukum Sejarah yang digariskan Allah.
Ketika orang
mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati
keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya.
Mereka
menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan Syar'ie dan akhirnya mereka
benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat
menginginkannya.
Atau ada yang sudah
benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mahu serius.
Lingkaran
Ketakutan Berlanjutan
Bila di usia dua
puluh tahunan mereka menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang
belum mapan, di usia menjelang tiga puluh hingga tiga puluh lima berubah lagi
masalahnya.
Laki-laki mengalami
Sindrom Kemapanan (meski wanita juga banyak yang demikian, terutama mendekati
usia 30).
Mereka (laki-laki)
menginginkan pendamping dengan kriteria yang sulit dipenuhi.
Seperti
Hukum Kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang
masuk kategori.
Begitu pula
Kriteria Tentang Jodoh, ketika menetapkan kriteria yang terlalu
banyak maka akhirnya tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita.
Sementara wanita
yang sudah berusia sekitar 35 tahun, masalahnya bukan kriteria tetapi soal
apakah ada orang yang mau menikah dengannya?
Ketika usia sudah
40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeza lagi, kecuali bagi mereka yang
tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya
banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat
mendampingi isteri dengan baik.
Lebih-lebih lagi
ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam.
Iaitu
kekhawatiran ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih
kecil.
Atau ketika masalah
nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara
anak-anak masih banyak perlu dinasihati.
Bila Iman
Tiada Makan Muncul Putus Asa
Jangan
ditunda-tunda apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup
menitiskan air mata.
Awalnya
adalah kerana mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang
seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah s.a.w. berpesan:
"Wahai Ali, ada Tiga perkara jangan ditunda-tunda; apabila Solat telah tiba waktunya, Jenazah apabila telah siap penguburannya, dan Perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya." - HR Ahmad
Hadis ini menujukkan agar tidak boleh mempersulit
pernikahan baik langsung mahupun tak langsung.
Secara 'lansung' adalah menuntut mahar yang terlalu
tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang 'tidak secara
langsung'.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski
nyata-nyata menuntut mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah.
Sebahagian orang mengadakan acara peminangan sebagai
acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan sebahagian
lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau wang belanja untuk biaya
pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja
melakukan penundaan pernikahan semata-mata hanya kerana masalah ini.
Saya sangat khawatir akan keruhnya niat dan
bergesernya tujuan, sehingga pernikahan itu kehilangan
barokahnya.
Naudzubillah! Penyebab lain adalah lemahnya
keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau boleh jadi
cerminan dari sifat tidak qona'ah (mencukupkan diri dengan yang ada).
Pilihlah Yang Bertaqwa
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu
Rasulullah). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al
Hasan r.a berkata:
"Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Ini kerana, jika laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya."
Nasihat Al- Hasan menuntun kita untuk menjernihkan
fikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tiada
meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi
jiwa.
Wallahu alam bi showwab.
No comments:
Post a Comment